Pemerintah kota Banjarmasin kembali memperpanjang masa belajar di rumah (BDR). Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/2039-Sekr/Dipendik/2020. Tentang Kebijakan Bidang Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin. Ini berlaku bagi jenjang sekolah dari tingkat TK hingga SMP. Termasuk juga masa bekerja dari rumah (WFH) Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan saya saat berdialog pada program berita "Kalimantan Selatan Hari Ini" di Studio 1 TVRI Kalsel (30/05/2020) bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, yaitu Bapak Totok Agus Daryanto terkait kebijakan bidang pendidikan dalam hal BDR dan persiapan New Normal di Kota Banjarmasin. Ada beberapa hal yang bisa saya rangkum yaitu :
- Dengan kondisi perkembangan penyebaran Covid 19 kota Banjarmasin yang masih belum menggembirakan maka diputuskan perpanjangan masa BDR yakni tgl 2 Juni-27 Juni 2020. Setelah itu libur semester. Dan direncakanan "turun" ke sekolah di tahun ajaran baru yaitu pada 13 Juli 2020. Pelaksanaan inipun tergantung evaluasi selanjutnya
- Konsep BDR tidak jauh berbeda dengan masa BDR sebelumnya. Namun akan diupayakan optimalisasi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Saat ini Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dalam proses kerjasama dengan Pihak Google Education. Diharapkan akan mempermudah bahkan mempermurah sistem belajar daring yang akan dilaksanakan nantinya. Kerjasama Pemko Banjarmasin dengan Google Education ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sebagai yang pertama di Kalsel (pionir). Bahkan tidak banyak daerah di Indonesia yang melakukan kerjasama ini.
- Untuk Ujian Kenaikan Kelas yang menjadi tantangan bagi guru dalam pelaksanaannya. Maka hal ini telah diatur, baik melalui edaran Kemdikbud maupun dalam Surat Edaran Walikota Banjarmasin. Prinsipinya jangan sampai membebani siswa. Materi ujian pun hanya materi yang diajarkan ketika proses tatap muka masih bisa dilakukan (sebelum BDR). Tidak mengejar target ketuntasan kurikulum dan proses BDR tidak menjadi tolak ukur penilaian.
- Kesiapan New Normal dilakukan oleh sekolah sesuai dengan protokol kesehatan. Kesiapan sarana prasana yang diperlukan dengan memanfaatkan dana bos yang flexible sesuai kebutuhan sekolah. Hal ini sudah disampaikan kemdikbud dan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan yang diteruskan ke sekolah-sekolah.
- Budaya-budaya dan kebiasaan baik selama pandemi seperti cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dimaksimalkan saat masa belajar dilakukan di sekolah.
- Pembagian raport dan PPDB dilakukan secara online. Tidak ada siswa yang tidak kelas, tidak ada yang tidak lulus.
- Untuk PPDB, jika memungkinkan maka PPDB bisa dilakukan secara manual. Tapi untuk SMP dilakukan secara online. Sesuai edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
- Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin melakukan pemetaan (mapping) untuk mengetahui berapa orang siswa yang tidak mampu melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Nantinya para siswa diharapkan dapat bekerja dalam kelompok (maksimal 3 orang) untuk saling bekerjsama dalam melaksanakan kegiatan belajar.
- Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengharap kepada para orang tua untuk bersabar akan kondisi saat ini, dan meminta bantuan orang tua agar dapat melakukan pendampingan kepada anak.
- Terkait PPDB SMP terutama dengan konsep Zonasi. Memperhatikan jarak rumah dengan sekolah. Kiatnya adalah carilah sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal siswa.
Demikian beberapa hal yang bisa saya rangkum dari dialog saya dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Bapak Totok Agus Daryanto. Untuk lebih jelasnya bisa disaksikan di TVRI Kalsel menit 10.00.
Semoga pandemi Covid 19 in segera berakhir. Karena banyak siswa yang rindu sekolahnya, temannya dan gurunya. Dan berharap pendidikan dan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik.
Banjarmasin, 30/05/2020


Semoga wabah cepat berlalu
BalasHapusAamiin.... Smoga...
Hapus